Peningkatan Kasus Covid Karena Pelaku Perjalanan

img

Juru Bicara Satgas Penanganan COvid-19 Provinsi Kaltim  Andi Muhammad Ishak

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Juru Bicara Satgas Penanganan COvid-19 Provinsi Kaltim  Andi Muhammad Ishak menegaskan, melihat secara umum dalam penularan Covid-19, Provinsi Kaltim mengalami peningkatan, dimana pada tanggal 19 Januari 2022, ada penambahan sebanyak 19 kasus,   yang sehari  sebelumnya hanya 14 kasus.

“Penambahan kasus tersebut,merupakan adanya  pelaku perjalan luar negeri, yaitu pelaku Anak Buah Kapal (ABK) yang  sebenarnya  Warga Negara Asing (WNA), tetapi kapalnya  merapat di wilayah Kabupaten Paser,  oleh petugas dilakukan skrining,  dan  setelah  di tracing ditemukan sampai 10 orang ABK yang positif, jadi seolah-olah ada penambahan kasus di Paser, padahal itu adalah warga WNA yang baru datang sebagai ABK,” kata Andi Muhammad Ishak, sabtu  (22/1/2022).

ke 10 orang ABK  tersebut, lanjut Andi belum sempat turun ke lapangan, berkat kesiapan petugas kesehatan  yang selulu melakukan pemeriksaan terhadap ABK yang datang setiap daerah, termasuk di Kabupaten Paser, dan mereka sedang di isolasi di kapal sampai sembuh, termasuk masa karantinanya.

“Terkait kasus ABK tersebut, tentu harus  terus dilakukan pengetatan dalam pelaksanaan protokol kesehatan, termasuk skrining  maupun tracing kepada ABK yang datang melaui via laut, dan kita tidak bosan-bosanya  mengingatkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, menggunkan masker dengan baik dan benar, menjaga jarak, menghindari kerumunan,” tandasnya.

Disamping itu, lanjut  Andi, masyarakat juga dapat menahan diri untuk melakukan bepergian terutama ke luar negeri, dimana  kasus peningkatan di Kaltim  karena pelaku perjalan, baik dari jawa yang memang masih terjadi penularan.

Setelah kembali ke Kaltim,  kata  Andi maka terjadilah penularan, mungkin waktu datangnya dia negatif antigen, dimana  antigen kalau baru dan awal-awal tidak terdeteksi, oleh karena itu memang ada baiknya melihat tren adanya kenaikan kasus,  harusnya persyaratan perjalanan itu dikembalikan PCR seharusnya, dan tidak cukup dengan antigen.

“Karena kasus  peningkatan  penularan Covid di Kaltim, khususnya dari perusahaan khususnya, mereka (Karyawan) hanya di tes antigen, dan begitu sudah beberapa hari ditempat kerja mulai bergejala, sehingga setelah diperiksa antigen lagi terjanya positif,  dan tes di PCR lebih banyak yang positif,” ujar Andi Muhammad Ishak.(mar)